Polisi Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl

oleh -302 views
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady dalam keterangan pers (28/03).

Ditambahkannya, polisi akan menindak tegas dan membersihkan Gunungkidul dari peredaran obat terlarang, demi terwujudnya Gunungkidul yang aman dan tentram.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pengedar kedua jenis pil terebut dengan modus bujuk rayu kepada para calon korban.

Baca juga: Polda DIY Bongkar Produsen Uang Palsu, Bekuk Dua Penipu Online

Bahwa obat tersebut, kata Kapolres menirukan pengakuan para pelaku pengedar, usai mengkonsumsi pil, pikiran akan menjadi tenang. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.