Wabup Gunungkidul menjelaskan, bersama istri mencoblos di Kota Jogja, tepatnya di TPS 22, Giwangan. Sesuai undangan, Immawan memperoleh nomor urut 56, sementara Dra. Zul Ti Yanti, istrinya ada di nomor urut 57.
Siang ini, Rabu Pahing 17 April 2019, dia mengaku melakukan pemantaun penghitungan suara di beberapa TPS di Gunungkidul.
Baca juga: Massa PDIP Lempari Posko FPI, Petugas Gabungan Bergerak Cepat
“Mulai berangkat jam 13.00 WIB dari Mapolres Gunungkidul,” imbuhnya, tanpa menyebut TPS yang dikunjungi./Wahyu