GUNUNGKIDUL – Rapat pembicaraan hibah tanah sudah ada kesepakatan. Rapat dipimpin ketua DPRD Gunungkidul dihadiri sekda, rektor UNY dan jajarannya, pimpinan fraksi, komisi DPRD Gunungkidul.
Rapat yang sempat tertunda beberapa hari akhirnya mendapatkan penjelasan secara menyeluruh baik dari pemerintah daerah dan UNY. Hibah aset Rp 5 milyard ke atas memang harus ada persetujuan bersama Bupati dan DPRD.
Saya mencatat hasil rapat adalah sebagai berikut:
(1). Semua mendukung berdirinya UNY di Gunungkidul.
(2). Wilayah Semanu masuk dalam kawasan perda RTRW yang menyebutkan bahwa kota wonosari dan sekitarnya diperuntukkan berdirinya perguruan tinggi dengan luas 25 hektar.
(3). Wilayah Semanu dalam Perda RTRW juga masuk kawasan industri tetapi di lokasi UNY adalah kawasan lahan kering dan pemukiman.