Terlibat Kasus Penggelapan, Warga Semarang Dibekuk Polisi

oleh -260 views
Pelaku Pengelapan Motor dan Barang Bukti

GUNUNGKIDUL | S (45) alias Bagong warga Sringin, Desa Patemon, Kecamatan Gunungkapi, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus pengelapan sepeda motor. Pelaku berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Purwosari, Senin, (22/07).

Pelaku terlibat kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 4164 QM milik Sagiyo, penjaga salah satu losmen di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari.

Kapolsek Purwosari, AKP Hajar Wahyudi melalui Kanit Reskrim Polsek Purwosari Aipda Erwin Alfiandy kepada awak media menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Juli 2019 dinihari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *