Mantan Sekretaris Jamintel Kejaksaan itu menambahkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang berdampak mengganggu transportasi udara, kesehatan warga masyarakat dan lain-lain. Dari pemberitaan di media terdapat 52 kasus karhutla yang diproses hukum, diantaranya sebanyak 50 kasus perorangan, dan dua kasus korporasi.
“Kaitannya dengan proses hukum tentunya diperlukan sinergitas antar penegak hukum yang tegas, kuat dalam menegakan hukum agar memperoleh kemanfaatan bagi masyarakat dan para pencari keadilan,” ungkapnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa modus kejahatan Illegal Fishing lebih kompleks, lebih multinasional, dan karakter antarnegaranya sangat kuat, berpotensi besar selalu diikuti dengan tindak pidana lain seperti perdagangan manusia, kerja paksa dan lain sebagainya.