RIAU – Jajaran Kejaksaan Negeri Kampar di bawah komando Suhendri menyambangi para pelajar dalam menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan terlebih khusus pelajar. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) para Korpa Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini mengajak para pelajar untuk sopan saat mengunakan media sosial (Medsos) dan perang lawan hoax.
Kajari Kampar Suhendri mengatakan program JMS dengan materi Medsos dan Hoax, hal itu dilakukan untuk memperkenalkan kepada para pelajar agar memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini, supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum serta dapat memotivasi siswa-siswi juga yang disampaikan dapat diterapkan di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah,” jelasnya.