JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil gagalkan penyelundupan dan mengamankan barang bukti dugaan pemanfaatan bambu laut (Isis spp) di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah.
Hal ini berkat kesigapan petugas gabungan dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Palu, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu, Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan biota laut yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Aryo Hanggono menegaskan, tindakan pengamanan bambu laut sebagai bentuk komitmen KKP dalam menegakkan aturan perlindungan terhadap biota-biota laut yang dilindungi.