Nekad Nyolong Rokok, Terekam CCTV Warga Tempel Dibekuk Polsek Seyegan

oleh -725 views
RA berstatus sebagai tahanan asimilasi lembaga pemasyarakatan kelas II B Sleman nomor 90/AS/D/IV/2020.

POLSEK Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta berhasil membekuk Abu Amar alias AR Bin H R Wasirun warga Tambaklelo RT 01/05 Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel lantaran mencuri 11 bungkus rokok di toko milik Apriyanto yang terletak di Ngino XI Klawisan, Margoagung.

Selain mencuri 11 bungkus rokok, tersangka juga berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 676.000 milik korban pada Minggu  3 Mei 2020 pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Seyegan AKP Samidi mengatakan, saat itu korban ingin menggambil hasil penjualannya di laci meja. Namun uang tersebut tidak ada alias raib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.