GUNUNGKIDUL-Sri Idayanti Lurah Kalurahan Beji Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sumarna sebagai Kaur Perencanaan (Kaur Pangripto) Kamis (2/7/2020).
Surat Keputusan Pemberhentian Sumarno disampaikan Sri Idayanti di Kantor Lurah Kalurahan Beji langsung kepada yang bersangkutan. Saat itu Sumarna belum berkenan menerima dan menandatangani SK pemberhentian tersebut dengan alasan masih pikir-pikir.
Sejauh pantauan awak media, pada Kamis (2/7/20) pukul 11.00.WIB Sumarna dipanggil oleh Lurah Kalurahan Beji. Sumarna baru tampak keluar pada pukul 11.45.WIB.