GUNUNGKIDUL – Uji Coba Pariwisata di Kabupaten Gunungkidul berakhir pada 31 Juli kemarin. Meskipun begitu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul memutuskan memperpanjang masa Uji Coba wisata hingga pada 31 Agustus 2020.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan bahwa, perpanjangan ini tak lepas dari instruksi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang juga telah memperpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 31 Agustus 2020. Pelaksanaan Uji Coba wisata di perpanjangan ini pun tak jauh berbeda dengan protokol kesehatan sesuai prinsip Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Kami akan menambah aturan baru bagi wisatawan. Aturan itu antara lain kewajiban mengisi data diri ke aplikasi Visit Jogja,” kata Harry saat dihubungi pada Minggu (02/08/2020) siang.