Kontrak Berakhir, Pemkab Kembalikan Kunci Wisma Wanagama

oleh -841 views

GUNUNGKIDUL – Selesainya kontrak kerjasama Wisma Wanagama sebagai tempat karantina bagi pasien Rapid Test Reaktif, resmi dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa, (11/08/2020).

Untuk selanjutnya, Puskesmas Ponjong II Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong menjadi pertimbangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty sebagai pengganti tempat karantina bagi pasien reaktif, lantaran, Puskesmas tersebut paling potensial sebagai pengganti tempat yang lama.

“Puskesmas Ponjong II ini akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit tipe D. Gedung baru sebagai perluasan pun sudah ada, meski saat ini masih dalam proses penyelesaian,” kata Dewi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.