SETELAH dibentuk beberapa waktu lalau, tim Panther Polres Sleman, Yogyakarta langsung bergerak dan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dugaan tindak kejahatan.
Pada Kamis 3 September lalu, tim Panther Polres Sleman yang dipimpin oleh Ipda Teguh Sundoro berhasil mengamankan seorang pasangan suami istri atau pasutri yang sedang menjual minuman keras.
“Pasutri tersebut menjual miras denggan menggunakan mobil. Mereka selalu berpindah-pindah lokasi,” kata Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto melalui Kasubag Humas Iptu Edy Widaryatna Rabu 9 September 2020.