Danies Kurniartha tim pengacara lainnya berharap polisi segera mengungkap motif dan tujuan dugaan skenario pailit yang sangat merugikan kliennya karena telah melakukan pembayaran atas unit yang dibelinya.
“Kepolisian harus mengungkap keterlibatan siapapun dalam dugaan mafia kepailitan yang melibatkan semuat pihak,” jelasnya.
Sebelumnya, PT. Prospek Duta Sukses sebagai pengembang memasarkan apartemen Antasari 45 dengan jadwal serah terima yang terus molor. Hingga pada akhirnya perushaan terebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Padahal setidaknya sudah terdapat ratusan uang konsumen yang telah masuk atau sekitar Rp 591 Miliar kepada developer. (TAN)