GUNUNGKIDUL-Melibatkan aparat Satpol-PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar pada Selasa, (10/11/2020) lalu.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto menyampaikan, bahwa hari ini Selasa, (10/11/2020) menjadi hari pertama untuk penertiban APK tahap kedua.
“Kami tertibkan lebih dari 300 unit APK khusus di wilayah Kapanewon Wonosari. Tiga tim yang menyebar melakukan penertiban,” kata Darmanto.