Kreditur Apartemen Antasari 45 Mengadu ke Presiden

oleh -584 views
Foto: Presiden Joko Widodo

“Serta mengedepankan asas kemanfaatan dan keseimbangan baik bagi debitur dan kreditur dalam proses Kepailitan dan PKPU di Pengadilan. Menghindari adanya skenario dugaan mafia kepailitan yang akan sangat merugikan ekonomi dan perenomian masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada; Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Ketua MPR Bambang Soestayo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Idham Aziz dan lain-lain. (TAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.