GUNUNGKIDUL-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul, melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan di Kapanewon Patuk pada Rabu (02/11/2020).
Hal tersebut disampaikan Kanit Pidsus Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali Puji. Ia mengatakan, pra rekonstruksi akan menjadi dasar pelaksanaan rekonstruksi kejadian yang sebenarnya.
“Kalau rekonstruksi akan kami tentukan waktunya lagi nanti,” kata Ibnu.