SLEMAN-JP pria (37) tahun asal Selopampang, Temanggung, Jawa Tengah dibekuk jajaran Reskrim Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)di Lapangan Denggung pada Minggu, (27/12/20) pagi.
Pria tersebut ditangkap lantaran menyiramkan cairan jenis lem G merk Dextono kepada seorang wanita pengendara sepeda (goweser) yang sedang melintas di Jalan Gito Gati pada (24/12/20) lalu.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Irwansyah serta Kasubag Humas Iptu Edi Widaryanta menceritakan kronologis kejadian kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres setempat Senin, (28/12/20).