Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan pil berlogo Y yang diduga pil sapi serta barang bukti lainnya yang digunakan untuk transaksi.
“Transaksi dilakukan secara online,” jelasnya.
Selain 7 pelaku, Astuti juga mengatakan, pihaknya masih memburu 3 pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).