Ingatkan Masa Pensiun ke Presiden, DPR Sebut Sikap Idham Azis Perwujudan Promoter

oleh -697 views

Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. “Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno,” pungkasnya. (red – Sumber : Humas Polda DIY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.