“Total jumlah personel yang akan bertugas ada 995 anggota. Rinciannya untuk Polda DIY sendiri ada 200 personel anggota, Polresta Yogyakarta 185 personel, Polres Sleman 180 personel, Polrses Bantul 150 personel, Polres Kulonprogo 140 personel dan Polres Gunungkidul ada 140 personel,” jelasnya.
Menurut Iwan, target operasi kali ini adalah orang atau masyarakat terorganisir, masyarakat yang tidak terorganisir. Serta pengemudi kendaraan bermotor yang tidak patuh dalam menggunakan protokol kesehatan.
“Untuk kegiatannya sendiri akan menyasar kepada para pengguna jalan, antara lain pejalan kaki, penumpang serta penyeberang jalan. Selain itu, sasaran lain yakni kegiatan masyarakat di tempat umum yang berkerumun atau berkumpul di lokasi tertentu,” jelasnya.