Polsek Mlati Bekuk Pembacok di Kutu Patran

oleh -1.512 views

PRIA yang berprofesi sebagai pengendara ojek online alias Ojol ini terpaksa berurusan dengan polisi.

Lelaki berusia 21 tahun tersebut dipastikan akan merayakan hari raya Idul Fitri tahun ini dibalik jeruji besi Polsek Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pria yang tercacat tinggal di Desa Trihanggo, Gamping itu tega menyabetkan pedang sepanjang 60 cm miliknya ke bagian tubuh BGS (18) dan ALF (18).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.