SEMBILAN orang ini dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sleman, Yogyakarta dari tempat persembunyiannya karena terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan sang korban meninggal dunia.
Kelakukan biadab para tersangka itu, dipicu lantaran emosi karena para korban yang mengendarai motor dengan kencang saat mereka sedang nongkrong di pinggir jalan.
KBO Satreskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo saat menggelar jumpa pers Kamis 20 Mei 2021 kepada wartawan mengatakan, kejadian bermula saat Andi Nur Widodo dan Tedy Susilo mengendarai sepeda motor berboncengan. Saat itu keduanya diteriaki sebagai pelaku kejahatan jalanan atau klitih.