DUA orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sleman dan Unit Reskrim Polsek Ngemplak. Keduanya, terlihat tak berdaya saat dihadirkan dihadapan wartawan dalam acara jumpa pers di lobi Mapolres Sleman Jalan Magelang Km 12,5 tersebut.
KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Muhammad Safiudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono, Panit Reskrim Polsek Ngemplak Ipda Sagimin dan Kanit 2 Ranmor Ipda Lilik Mulyadi mengatakan, kejadian penganiayaan bermula saat para pelaku berpapasan dengan korban di Simpang empat Banjarharjo, Bimomartani, Sleman.
“Awal mulanya korban yang bernama Supriyanto (23) warga Pecokan, Kepurun, Manisrenggo, Klaten naik motor dengan temannya hendak pergi mancing di Kadisoka, Kalasan, Sleman pada Sabtu 26 Juni,” ujar Saifudin Senin 28 Juni 2021.