GUNUNGKIDUL-Sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki Tahap Pembuktian. Sidang perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada hari ini, Kamis, 16 September 2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Fraksi Demokrat, H. Suyanto, SE mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko.
“Kami mengajak publik khususnya para Pejuang Demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko. Saya juga percaya bahwa hukum di negeri ini masih berpihak pada yang benar,” ungkap Suyanto, Kamis, (16/09/2021) pagi.
Lebih lanjut Suyanto menyampaikan, meskipun upaya merampas Partai Demokrat masih terus dilakukan oleh pihak Moeldoko namun Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko kedua kalinya.