Saat itu, korban pulang kerumah dan mengalami luka dibagikan tubuhnya. Korban menolak untuk diantar ke Rumah Sakit oleh keluarganya.
“Baru pada pagi harinya, korban meminta tolong kepada tetangga untuk diantar ke RSA UGM. Sesampainya di UGD RSA UGM korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Kapolres berharap semua pihak untuk menahan diri karena kepolisan sudah menegakan hukum secara profesional dan transparan.