YOGYAKARTA – Tak ingin diputus kekasih pemuda asal Panjatan Kulonprogo D.i. Yogyakarta nekad menyebarkan foto porno dan video call sex.
Dibackup Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo, Resmob Polres Magetan Jatim melakukan penangkapan terhadap tersangka penyebaran video dan foto porno.
IGNW (26) warga Pedukuhan VI, Kalurahan Panjatan, Kulon Progo ditangkap polisi setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas polisi Polres Magetan Jawa Timur.