“Ada yang ditangkap ditempat nongkrongnya. Ada juga yang ditangkap di rumahnya,” kata Kapolsek Pakem Kompol Nuning Sukarminingsih, Minggu, 20 Maret 2022.
Nuning menyebut ketiga belas remaja yang ditangkap itu berinisial IJZ, ARZ, MAF, WSR, RSH, AG, MRP, SHS, ABP, DA, FFF, IAP dan FRP.
“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang melempar korban pakai botol. Ada yang menjadi jongki, ada yang mengambil handphone korban. Saat ini masih dimintai keterangan di Mapolsek Pakem,” ujarnya.