Dijelaskannya, pelaku pencurian sebanyak tiga orang. Yakni, SDT, IS dan BS.
IS ini, tambah Kapolsek, merupakan anak SDT. IS kita tidak kami tampilkan dan tidak ditahan karena masih dibawah umur. Untuk tesangka BS berhasil kabur.
“BS sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO,” ujarnya saat jumpa pers, Selasa 12 April 2022.