“Pada Rabu 15 Juni sekira pukul 04:00 WIB pelaku di jemput S ke sawah mengenakan sepeda motor. Selang setengah jam pelaku melihat korban dari arah barat memasuki pekarangan cabai,” kata Wakapolres Sleman Kompol Tonny Priyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Roony Prasadana dan Kasi Humas AKP Edy Widaryanta saat jumpa pers, Kamis 16 Juni 2022.
Dikatakan mantan Kapolsek Mlati ini, setelah melakukan pengintaian pelaku dan rekannya berusaha mengepung korban.
“Merasa terkepung korban melarikan diri ke jalan aspal sebelah barat dan terjadilah aksi kejar-kejaran. Dalam pengejaran itu, pelaku menyabetkan clurit yang telah dibawanya dari rumah sebanyak enam kali. Dua sabetan clurit tidak mengenai korban. Sementara, empat sabetan clurit mengenai tubuh korban,” jelasnya.