Patut ditengarai, masuknya purnawirawan Susanto membuat sebagian internal Perangkat Desa Sidomulyo dan sebagian masyarakat khawatir, kalau tokoh itu lolos seleksi, kemudian sempat terpilih menjadi lurah akan mengubah tatanan.
Setidaknya, militerisme akan mewarnai pemerintahan di Sidomulyo ke depan. Itulah kekhawatiran mereka, imbuh Wn.
Pihak Panitia secara normatif menjalankan perintah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 thun 2019. Di dalam Perda itu diatur, maksimal peserta bakal calon lurah hanya lima orang.