“Saya menduga pegawai BPN disana tidak turun ke lapangan saat itu. Sehingga, muncul lah persoalan hukum yang menjerat anggota DPRD dan notaris itu,” ungkap Rihat.
Untuk itu, ia meminta kepolisian khususnya Polda Jawa Tengah menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang dan transparan.
“Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi. Harus dibongkar siapapun yang terlibat. Kasihan korbannya. Kami minta, Polda Jawa Tengah yang menangani kasus itu untuk transparan dan mengumumkan siapapun yang terlibat dalam kasus itu. Gak perlu ditutupi lagi,” urainya.