Pasca Anggota DPRD & Notaris jadi Tersangka, Siapa Pejabat yang akan Meringkuk Dipenjara?

oleh -1.936 views
foto: Pakar hukum Agus Rihat Manalu

Jika kepolisian tidak melakukan penyelidikan secara transparan dan tidak dbuka untuk publik dirinya khawatir kepercayaan masyarakat akan semakin menurun.

“Pasca diguncang kasus Ferdy Sambo kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian turun. Ini mulai naik lagi kepercayaan publik. Saya khawatir kalau kasus mafia tanah seperti ini tidak bisa dituntaskan kepercayaan publik akan merosot,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Blora dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah Aminudin alias AA serta notaris Elizabeth Estiningsih (EE) dilaporkan atas dugaan melakukan tidak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penipuan dan penggelapan sebagaimana sesuai pasal 264 KUHP pasal 266 KUHP dan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP oleh seorang PNS di Kabupaten Blora, Sri Budiyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.