,

Kampanye Libatkan Anak Bawah Umur, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

oleh -486 views
Foto: Suasana Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Jawa Tengah, Senin 29/01/24

Purworejo, Jogjalima.com – Pengadilan Negeri (PN) Purworejo menggelar sidang lanjutan perkara Calon Legislatif (CaLeg) yang diduga melibatkan anak di bawah umur saat kampanye, di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Sidang dengan Nomor Perkara 6/Pid.Sus/2024/PN.Pwr tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Supriyono dan didampingi oleh Hakim Anggota Jhon Ricardo dan M Budi Darma, Senin, (29/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sidang digelar dengan agenda pembacaan putusan, dalam sidang tersebut, terdakwa Muhammad Abdullah didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Saleh di Ruang Sidang Cakra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.