Purworejo, Jogjalima.com – Pengadilan Negeri (PN) Purworejo menggelar sidang lanjutan perkara Calon Legislatif (CaLeg) yang diduga melibatkan anak di bawah umur saat kampanye, di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Sidang dengan Nomor Perkara 6/Pid.Sus/2024/PN.Pwr tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Supriyono dan didampingi oleh Hakim Anggota Jhon Ricardo dan M Budi Darma, Senin, (29/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sidang digelar dengan agenda pembacaan putusan, dalam sidang tersebut, terdakwa Muhammad Abdullah didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Saleh di Ruang Sidang Cakra.