Gunungkidul, Jogjalima.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho pastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) siap menghadapi momentum krusial dalam proses demokrasi yakni tahapan pemungutan dan perhitungan suara.
“Salah satu kerja PTPS adalah pengawasan dalam pemungutan dan perhitungan suara, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Andang dalam Apel Siaga bersama PTPS di Alun-alun Wonosari, Sabtu (10/2/2024).
Apel yang diikuti oleh 2.709 PTPS dan 114 pengawas desa ini, Andang menegaskan, petugas pengawas TPS wajib menjaga kemurnian surat suara. Pasalnya, kejahatan tertinggi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah pencurian suara.