Gunungkidul, Jogjalima.com – Hari jadi Kabupaten Gunungkidul yang semula diperingati setiap tanggal 27 Mei mulai tahun ini mengalami revisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merubahnya menjadi tanggal 4 Oktober di setiap tahunnya.
Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, setelah selama dua tahun Pemkab melakukan kajian literasi dengan melibatkan sejarawan dan profesional yang ahli pada bidangnya.
Selain itu, pada tahapan selanjutnya, pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menggelar pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan hari jadi Kabupaten Gunungkidul.