Jakarta – Jogjalima.com | Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) Syafrudin Budiman SIP, mengapresiasi kinerja Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto yang berhasil menutup Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) tanpa izin. Tindakan cepat dan tepat Kapolda memberikan warna baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukamara Kalteng.
“Dalam suasana yang penuh semangat dan keberanian, Kapolda Kalimantan Tengah berhasil mencuri perhatian publik dengan langkah tegasnya dalam menangani kasus Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) tanpa izin. Tindakan cepat dan tepat terus kita dukung,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP, kepada media, Sabtu (02/03/2024) di Jakarta.
Menurutnya, Polda Kalteng sudah menetapkan Direktur PT Mitra Tala berinisial HP sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam perkara Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Pelayaran yang berada di Kabupaten Barito Timur (Bartim).