Jember – Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai profesi, seperti politikus, mahasiswa, pegiat sosial, aktivis dan jurnalis di Kabupaten Jember, Senin (11/3/2024) malam berkumpul. Semuanya hadir menyuarakan kegelisahan dan aspirasinya saat Dialog Publik Menyikapi Pemilu 2024 di Jember, yang dinilai paling berantakan sepanjang sejarah.
Terungkap jelas-jelas terjadi pelanggaran di 13 Kecamatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, terutama di Kecamatan Sumberbaru. Namun tidak ada tindakan dan terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh jajaran di atasnya, seperti Gakumdu Jember, Komisioner Bawaslu dan KPUD Jember.
“Kesan adanya pelanggaran dan pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, sudah jelas terlihat di Kecamatan Sumberbaru. Ada kotak surat suara yang dibuka tanpa ada saksi dan Panwas, dan diketahui oleh Komisioner KPUD Jember. Jelas-jelas membuka kotak suara adalah tindak pidana, tapi dibiarkan,” ujar Miftahur Rahman, korlap Kowaslu Jember.