Gunungkidul, Jogjalima.com – Polres Gunungkidul lakukan reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan R (65) kepada perempuan berinisial S (54) yang terjadi pada Jumat pagi (05/01/2024) di Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono menjelaskan, dalam reka ulang tersebut Polisi menghadirkan 4 saksi dan memperagakan 15 adegan. Dalam reka adegan tersebut, kata Kapolsek, pelaku membunuh korban saat terlelap tidur sekitar pukul 03.00 WIB menggunakan sebilah pisau kardus.
Kapolsek menyebut, pelaku nekat membunuh istrinya didasari masalah ekonomi serta sakit hati karena ucapan korban terhadap pelaku.