Gunungkidul, Jogjalima.com – Bupati melantik ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Admisnistrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, yang sebelumnya dilantik pada tanggal 22 Maret 2024, dan pelantikan ulang dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat daerah Gunungkidul, Jumat (26/4/2024).
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati No 51/UP/Kep.D/D.4, bersamaan dengan SK No.52/Up/Kep.D/D.4 tentang Pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas total sebanyak 72 orang dilantik oleh Bupati Sunaryanta.
Dalam arahannya Bupati mengucapkan selamat serta menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah kehormatan dari negara dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.