SEBANYAK 22.700 butir obat-obatan berbahaya atau obaya berhasil diamankan Sataun Resnarkoba Polresta Yogyakarta.
Puluhan ribu barang haram itu diamankan polisi selama bulan Agustus sampai dengan awal bulan September 2024.
“Kami berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari Agustus hingga awal September,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Rabu 11 September 2024.