Jakarta – Rabu (26/9/2024) bertempat di Hotel BW Kemayoran, Jakarta Pusat, Koperasi Konsumen Mukti Tama bersama Mitra PT Bukit Palem Desa Sukaraja, Kec. Singkup, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama PSR atas dana BPDPKS dengan Bank BRI.
Penandatanganan SPK PSR Koperasi Mukti Tama dihadiri oleh Ketua Koperasi Chandra Eka Setia, Dir. BPDPKS Normansyah Hidayat Syahrudin dan Pihak BRI Joko Efendi.
Dalam prosesnya Koperasi Mukti Tama bermitra dengan PT Bukit Palem dalam melaksanakan sosialisasi, verifikasi data calon lahan dan calon petani plasma. Dimana akan akan diverifikasi oleh lembaga independent Sucofindo yang sudah berlangsung sejak Januari 2024.