KUASA hukum tersangka pemalsuan dokumen di Polda Kepulauan Riau atau Kepri Ahmad Rustam Ritonga, Dr Saiful Anam, melaporkan lima penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri.
Dr Saiful Anam mengatakan, lima oknum penyidik yang dilaporkan tersebut berinisial BG, RH, IJM, ABK serta JM.
Menurut Dr Saiful Anam, disamping mengadukan para penyidik tersebut ke Propam mereka juga dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Kepala Kantor Staf Presiden, Kompolnas, Komnas HAM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri, Karowassidik, Kabareskrim, Irwasum, Kabid Propam Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Kabidkum Polda Kepri.