SEORANG guru outsurching di sekolah Taman Kanak-kanak atau TK di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta berinisial EDW (29) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 22 anak-anak.
Korban rata-rata masih duduk dibangku kelas 5 SD hingga SMP. Aksi pencabulan dilakukan EDW dengan cara memanfaatkan kedekatannya dengan para korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
“Pelaku berprofesi sebagai guru les seni statusnya outshoursing TK itu menyediakan makanan hingga WiFi bagi para korbannya,” kata Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian, Rabu 9 Oktober 2024.