Yogyakarta, Guna menciptakan kedisiplinan personel, Polda DIY menggelar apel pengecekan senjata api (Senpi) dan amunisi terhadap personel pemegang senpi di lingkungan Polda DIY, pada Senin, 23 Desember 2024.
Dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, serta sejumlah pejabat utama Polda DIY.
Saat ditemui pewarta, Kapolda menyebutkan, setiap personel yang membawa senpi diwajibkan untuk menyerahkan senjatanya kepada tim pemeriksa.