Kinerja Lambat, Waketum ASPEPARINDO Minta Menhub Tindak Anak Buahnya

oleh -2.525 views

Jogjalima.com Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menuai sorotan tajam dari organisasi pengusaha perparkiran. Pasalnya, sejak diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perparkiran tahun 2020 hingga kini Kemenhub belum juga menerbitkan Peta Okupasi atau dokumen yang menggambarkan jenis pekerjaan, peran, dan jabatan yang ada di berbagai bidang, sub bidang, dan area fungsi, khususnya bidang Perparkiran.

Padahal Peta okupasi tersebut merupakan kerangka acuan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja RI berdasarkan tindak lanjut Keputusan Menhub Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan SKKNI Bidang Perparkiran.

Sebagai tindaklanjut dari penerapan SKKNI bidang perparkiran itu, Asosiasi Pengusaha Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO) telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir Indonesia dan secara resmi telah mengajukan surat permohonan penerbitan Peta Okupasi kepada Kemenhub sejak tahun 2022 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.