Yogyakarta – Polres Bantul menggelar rekonstruksi panganiyaan suami terhadap istri yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Bantul pada Rabu (26/2/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, tersangka yakni AP (39) memperagakan secara langsung penganiayaan yang dilakukannya hingga menyebabkan istrinya meninggal.
“Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka AP kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti boneka,” ucap Jeffry.