PERGERAKAN Advokat Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang menerima kiriman kepala babi dari pihak tak dikenal.
Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan simbolik yang menjijikkan, dan sekaligus serangan langsung terhadap kebebasan pers serta kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ketua umum Pergerakan Advokat IndIndonesia Heroe Waskito, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar bentuk intimidasi terhadap individu, melainkan ancaman nyata terhadap ruang kebebasan berekspresi di negeri ini.