Status tanah seluas 22.724 meter persegi adalah tanah “erfpacht” untuk kurun waktu selama 75 tahun.
Pada tanggal 1 Januari 1956, status Perwakilan RI di Bangkok ditingkatkan menjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Menyusul tanggal 9 Januari 1962, Duta Besar Isman meresmikan peletakan batu pertama yang menandai dimulainya pembangunan sebagian kompleks KBRI, dengan gedung baru kantor KBRI. Pembangunan selesai pada bulan September 1962.
Selama pembangunan gedung baru berlangsung, kantor KBRI untuk sementara menyewa gedung yang terletak di jalan Phayathai no. 75, Bangkok. Gedung KBRI di Petchburi Road pada waktu itu merupakan satu-satunya gedung termodern dibandiingkan dengan gedung-gedung kantor perwakilan asing lainnya di Bangkok.