DPRD Gunungkidul Menemukan, 130 Desa Terlambat Menyusun APBDes 2019

oleh -943 views
Jubir Paripurna-(Foto: Bambang Wahyu/infogk)

Gunungkidul, Selasa Pahing – Peraturan Daerah Tentang APBD 2019 telah disepakati eksekutif bersama legeslatif. Hasil pengawasan pelaksanaan perda yang dimaksud, DPRD Gunungkidul menemukan, seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) belum melaksanakan Perda  APBD 2019 secara optimal.

Hal di atas terungkap di dalam rapat paripurna, penyerahan rekomendasi Dewan kepada Bupati, Senin siang (25/02).

Yang dinilai paling lambat dan buruk kinerjanya adalah OPD yang memiliki kewenangan membina  pemerintahan desa.

Pembuatan atau penyusunan APBDes 2019, dijadwalkan Desember 2018 selesai dikerjakan. Dewan menemukan bukti, hal itu tidak terlaksana sesuai jadwal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.