Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Ir. Drajad Ruswandono, MT menyampaikan, pembangunan jalan kelok 18 telah siap dilaksanakan. Selain itu rencana pemindahan kantor pelayanan pemerintah Kabupaten Gunungkidul, yang rencananya akan disentralkan di wilayah Desa Siraman juga telah final tinggal pelaksanaan pengerjaan.
“Kelok 18 tahapannya sekarang pada pengadaan jasa kontruksi, semoga ditahun 2019 sudah bisa dilaksanakan. Untuk pemindahan kantor pelayanan tersentral di wilayah Desa Siraman master plan telah siap,” ungkap Drajad Ruswandono. Agus